Author

http://www.ayudadeblogger.com/
Mencegah darah tinggi adalah hal yang paling penting dilakukan. Tidak semua penderita tekanan darah tinggi memerlukan obat. Apabila hipertensinya tergolong ringan maka masih dapat dikontrol melalui sikap hidup sehari-hari. Pengontrolan sikap hidup ini merupakan langkah pencegahan yang amat baik agar penderita tekanan darah tinggi tidak kambuh gejala penyakitnya

Hal-hal yang perlu dilakukan bagi penderita hipertensi sebagai tindakan pencegahan ialah sebagai berikut. 

  • Diet rendah lemak. Kurangi atau hindari makanan gorengan, daging yang banyak lemak, susu full cream, telur, dan sebagainya.
  • Diet rendah garam. Batasi pemakaian garam dan makanan yang diasinkan seperti cumi asin, than asin, telur asin, kecap asin, dan lain-lain. 
  • Hindari memakan daging kambing, buah durian, atau meminum minuman yang beralkohol.
  • Lakukan olah raga secara teratur dan terkontrol. Olah raga yang cocok berupa aktivitas aeobik seperti jalan kaki, berlari, naik sepeda, dan berenang. 
  • Berhenti merokok bagi perokok 
  • Berhenti minum kopi. 
  • Menurunkan berat badan bagi penderita hipertensa yang disertai kegemukan. 
  • Menghindari stres dengan gaya hidup yang lebih santai 
  • Mengobati penyakit penyerta seperti kencing manis, hiperthyroid, kolesterol tinggi, dan sebagainya
.
Hal-Hal yang memperburuk keadaan darah tinggi perlu diketahui, agar dapat mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan bagi tubuh. Faktor risiko hipertensi adalah faktor-faktor yang bila semakin banyak menyertai penderita hipertensi maka dapat menyebabkan orang tersebut akan menderita tekanan darah tinggi yang lebih berat lagi. Ada faktor risiko yang dapat dihindarkan atau diubah. Namun, ada juga yang tidak.

               Fakior risiko yang tidak dapat dihindarkan adalah genetik, suku bangsa. dan umur.

Berbagai macam faktor risiko yang dapat dihindarkan karena dapat memperberat keadaan hipertensi antara lain: makanan yang mengandung lemak dan kolesterol tinggi: garam. makanan asin atau yang diasinkan; daging kambing. buah durian, minuman alkohol yang betlebihan; makanan dan minuman yang mengandung bahan pengawet; rokok dan kopi; kegemukan (obesitas); stres: dan lain-lain.

1. Lemak dan kolesterol
Dewasa ini pola makan penduduk yang tinggal di kota-kota besar berubah dimana fast food dan makanan yang kaya kolesterol menjadi bagian. Yang dikonsumsi sehari-hari. Hal ini dapat berbahaya bagi kesehatan, apalagi jika disertai stres. Kadar kolesterol darth dapat membubung tinggi dan sulit dikontrol. Memang lemak yang didapat dan makanan tidak seluruhnya merupakan kolesterol. Namun, lemak merupakan penyumbang kolesterol terbesar. Kolesterol yang berlebihan ini akan menempel pada permukaan sebelah dalam dinding pembuluh darah yang sudab teriuka akibat gesekan tekanan darab pada hipertensi. Proses penumpukan kolesterol ini disebut proses ateroskierosis. 

2. Garam
Garam mempunya sifat menaban air. Mengonsumsi garam berlebihan atau makan makanan yang diasinkan dengan sendirinya akan menaikkan tekanan darah. Hindart pemakaian garam yang berlebihan atau makanan yang diasinkan. Hal mi tidak berarti menghentikan pemakaian garam sarna sekali dalam makanan. Sebaiknya jumlah garam yang dikonsumsi dibatasi. 

3. Daging kambing, buah durian, dan minuman beralkohol
Daging kambing, buah durian, dan minuman beralkohol memang enak disantap. Akan tetapi penderita hipertensi harus menjauhinya. Ketiga macam makanan tersebut memang sifatnya panas, sehingga tekanan darah segera meninggi usai melahap makanan ini. Bagi penderita hipertensi. tekanan darah yang mendadak meninggi tentu mempunyal risiko, stroke misalnya. 

4. OIahraga
Penderita hipertensi memang perlu berolah raga. Akan tetapi penderita yang sudah berumur, apalagi fungsi jantungnya sudah menurun, memerlukan pemeriksaan dokter terlebih dahulu sebelum memulainya. Jangan sampai penderita terlanjur pingsan atau meninggal di tempat latihan. 

Olah raga aerobik yang teratur seperti tari, bersepeda, berenang, atau jalan kaki dilakukan minimal tiga kali seminggu, selama 30—40 menit. Tentunya tidak sembarang lari atau bersepeda, karena latihan yang dilakukan harus mencapai zone latihan (target zone). Caranya, dengan menghitung denyut nadi pada pergelangan tangan. Denyut nadi maksimal yang boleh dicapai sewaktu menjalani latihan aerobik adalah 220 dikurangi umur. Satuan denyut nadi tersebut ialah denyut per menit. Zone latihan atau target zone-nya adalah 70—85% dan denyut nadi maksimal. 

Misalnya, anda berumur 40 tahun. Denyut nadi maksimal anda adalah 220 — 40 = 180. Dengan demikian, zone latihan yang hams dicapai adalah 70—85% dan 180, berarti 126—153 denyut per menit. Denyut nadi antara 126—153 denyut per menit inilah yang perlu dipertahankan selama 30—40 menit latihan aerobik. Denyut nadi yang kurang dan 126 denyut per menit akan kurang manfaatnya, bahkan dapat merangsang nafsu makan. Sebaliknya, denyut nadi yang jauh lebih besar dan 153 denyut per menit akan sangat berbahaya. Dalam berolah raga mi tentunya pemanasan (warming-up) sebelum latihan dan pendinginan (cooling down) selesai latihan mutlak dilakukan. 

5. Rokok dan kopi
Seseorang yang merokok di datam ruangan akan menyebabkan orang disekelilingnya ikut menghirup asap rokok. Orang yang ikut menghirup asap rokok ini dikenal sebagai perokok pasif (passive smoke,). Para perokok pasif ini sama-sama menanggung nisiko seperti para perolcok sebenamya. Banyak bahan benacun termasuk zat-zat penyebab timbulnya kanker seperti karbon monoksida (CO), benzopinin, amonia, dan lain-lain yang terkandung dalam rokok ikut terhisap oleh mereka, meskipun tidak diharapkan. 

Nikotin, penyebab ketagihan merokok alcan merangsang jantung, syaraf. otak. dan bagian tubuh lainnya beketja tidak normal. Nikotin juga merangsang pelepasan adrenalin sehingga meningkatkan tekanan darah, denyut nadi, dan tekanan kontraksi otot jantung. Selain itu, meningkatkan kebutuhan oksigen jantung dan dapat menyebabkan gangguan irama jantung (aritmia) serta berbagai kerusakan lainnya. 

Merokok diketahui memberi efek perubahan metabolik berupa pelepasan hormon petumbuhan, ACT!-!, dan cortisol, serta meningkatkan asam lemak bebas, gliserol, dan laktat, menyebabkan penurunan HDL kolesterol, meningkatkan LDL kolesterol dan triglisenda, serta meningkatkan kadar fibrinogen plasma dan jumlah sel darah putih. Dalam tubuh orang yang banyak merokok akan terjadi peningkatan resistensi insulin dan hiperinsulinemia yang pada akhirnya menyebabkan kelainan jantung dan pembuluh darah (kardiovaskuler,) serta meningkatkan risiko penyakit jantung koroner maupun kematian otot jantung (miokard infark).

Selain rokok, kopi juga berakibat buruk bagi penderita hipertensi. Kopi mengandung kafein yang dapat meningkatkan debar jantung dan naiknya tekanan darah. 

6. Obesitas atau kegemukan
Obesitas adalah massa tubuh (body mass) yang meningkat disebablcan janngan lemak yang jumtahnya berlebihan. 

Akhir-akhir ini, pada pendenta obesitas diketahui banyak terjadi resistensi insulin, Akibat resistensi insulin adalah diproduksinya insulin secara berlebihan oleh sel beta pankreas, sehingga insulin di dalam darah menjadi berlebihan (hiperinsulinemia). Hiperinsulinemia ini akan meningkatkan tekanan darah dengan cara menahan pengeluaran natrium oleh ginjal dan meningkatkan kadar plasma norepinephrin.
Berita tentang kasus-kasus yang dipicu oleh intoleransi, seperti pelarangan pendirian rumah ibadah, serangan terhadap penganut agama lain, ancaman, gangguan dan seterusnya masih selalu muncul di media.


Islam sebagai rahmatan lil-alamin dinodai oleh praktek-praktek kotor yang mengatasnamakan Islam. Bom bunuh diri atas nama jihad terjadi dimana-mana tanpa henti. Kasus Ciputat, Bandung, Jakarta, dan lain-lain menjadi catatan hitam maraknya aksi terorisme dan radikalisme di negeri ini yang harus disikapi secara aktif dan solutif. Rekrutmen kelompok radikal teroris ini terus berlangsung tanpa henti. Kader-kader muda potensial menjadi sasaran empuk kaderisasi ini. Berbagai strategi efektif mereka lancarkan untuk menaklukkan para calon pemimpin masa depan bangsa. Mayoritas yang direkrut adalah mereka yang pemahaman agamanya dangkal, pas-pasan, dan semangat keagamaannya tinggi. 

Dalam konteks sejarah, kaum radikalis muslim ini lahir dari kontestasi politik antara konservatisme kelompok Ali bin Abi Thalib dan pragmatisme kelompok Mu’awiyah yang melahirkan kaum Khawarij. Menurut Harun Nasution (2009), khawarij memahami ajaran dalam al-Qur’an dan hadis secara tekstual dan harus dilaksanakan sepenuhnya. Iman dan paham mereka sederhana, fanatik dan sempit akalnya. Salah satu ajarannya adalah pemimpin yang menyimpang dari ajaran-ajaran Islam wajib dijatuhkan atau dibunuh. Mereka tidak mentolerir penyimpangan, walau dalam bentuk kecil. Namun kelompok ini juga mempunyai pandangan progresif dan demokratis, yaitu pemimpin harus dipilih secara bebas oleh seluruh umat Islam. Dr. A. Malik Madani (2011), mengutip pendapatnya Ahmad Amin mengatakan bahwa salah satu ciri kelompok khawarij adalah ekstrim, eksklusif, dan radikal. Bahkan mereka membandingkan ibadah mereka dengan Rasulullah SAW. Mereka merasa lebih baik karena intensitasnya beribadah kepada Allah lebih banyak. Sedangkan ibadah tidak hanya vertikal, tapi juga horisontal. Inilah yang tidak mereka pahami dengan baik dan seimbang. 

Ajaran Khawarij ini dikembangkan lagi oleh Wahabi yang sampai sekarang masih kuat pengaruhnya di dunia Islam, khususnya di Saudi Arabia. Wahabi adalah golongan yang didirikan oleh Muhammad ibn Abdul Wahab (1115-1201 H./1703-1787 M). Beberapa ajarannya adalah : penyembahan kepada selain Allah adalah salah yang harus dibunuh; orang yang mencari ampunan Allah dengan mengunjungi orang saleh (wali) termasuk golongan musyrik (menyekutukan Allah); memberikan pengantar kata dalam shalat terhadap nama Nabi atau wali atau Malaikat adalah syirik (seperti Sayyidina Muhammad); termasuk kategori kufur adalah memberikan ilmu yang tidak didasarkan pada al-Qur’an dan hadis, atau ilmu yang bersumber kepada akal-pikiran semata-mata; termasuk kufur dan menyimpang adalah mengingkari qadar (kepastian Allah) dalam semua perbuatan dan penafsiran al-Qur’an dengan jalan ta’wil; dilarang memakai buah tasbih dalam mengucapkan nama Allah dan doa-doa (wirid) cukup dengan menghitung ke rata jari; sumber syariat Islam adalah al-Qur’an dan Sunnah Rasul. Pendapat ulama mutakallimin dan fuqaha’ (ahli hukum) tentang halal dan haram tidak menjadi pegangan, selama tidak didasarkan kedua sumber di atas; dan pintu ijtihad tetap terbuka dan siapa pun boleh melakukan ijtihad asal sudah memenuhi syarat-syaratnya (Sahilun A. Nasir:2010:292-293).

Wahabi tidak merasa cukup dengan berdakwah, tapi harus mempergunakan senjata untuk memerangi para penentang dengan anggapan bahwa mereka memerangi bid’ah. Ketika setiap kali menduduki suatu desa atau kota, mereka menghancurkan dan memusnahkan kuburan. Mereka juga menghancurkan semua kuburan yang tampak, bahkan kuburan para sahabat juga mereka hancurkan dan orang yang berziarah hanya diperbolehkan membaca salam saja. Wahabi juga melarang dan memperhatikan hal-hal kecil yang mengandung keberhalaan maupun sesuatu yang membawa kepada keberhalaan, seperti fotografi. Secara garis besar, mereka bersifat eksklusif dan egois. Mereka menganggap pendapat mereka yang paling benar dan pendapat orang adalah salah dan tidak perlu diperhatikan lagi (Risalah, Edisi 1/Th 1/Jumadil Awal 1428 H / Mei 2007, h. 71). 

Perilaku Khawarij dan Wahabi memang ekstrim, radikal dan fundamental. Hal ini bertentangan dengan Islam. Menurut Dr. Yusuf al-Qaradlawi (1989), Islam selalu menyeru kepada i’tidal (sikap tengah, moderasi), dan melarang sikap berlebih-lebihan, yang biasa diistilahkan dengan ghuluw (kelewat batas), tanatthu’ (sok pintar, sok konsekuen, dan sebagainya), dan tasydid (mempersulit). Islam sangat tidak menyukai sikap keterlaluan dan memperingatkan kita untuk tidak menganutnya. Tanda-tanda perilaku ekstrim adalah fanatik terhadap pendapat dan tidak mengakui pendapat lain; mewajibkan orang lain yang tidak diwajibkan Allah; memperberat yang tidak pada tempatnya; sikap kasar dan keras; buruk sangka kepada orang lain; dan terjerumus dalam jurang pengafiran, seperti yang dilakukan kelompok Khawarij di masa lalu.

Mereka seakan mendapat tempat melakukan kekerasan di negeri ini, tanpa mendapat perlawanan dari elit politik yang memegang kekuasaan, mereka sibuk dengan urusannya sendiri bukan mementingkan urusan negara yang telah di injak- injak kelompok intoleran.

Negara mengabaikan kewajiban untuk melarang diskriminasi atas dasar agama. Sudah saatnya lembaga-lembaga religius yang umatnya menjadi korban bersatu. Karena belum ada gerakan bersama antarminoritas korban. Saya membayangkan, bila PGI, KWI, Jemaah Ahamidayah Indonesia, dan lain-alin bersatu dan  mengadakan aksi bersama, misalnya saja, menggelar konferensi besar-besaran, beraudiensi langsung dengan Presiden untuk menyampaikan tuntutan bahkan mosi tidak percaya atau juga bersama-sama turun ke jalan, mungkin akan lebih didengar. Kesan saya, selama ini perjuangan yang dilakukan masih parsial, sehingga tak begitu kuat untuk membuka mata dan telinga aparat pemerintah, termasuk presiden.


Kedua, momen menjelang Pemilihan Umum 2014 bisa dimanfaatkan oleh para tokoh agama untuk membuat kesepakatan atau MoU dengan calon-calon pemimpin pasca 2014, agar mereka berjanji menjamin kebebasan beragama. MoU itu harus ditandatangani di atas meterai serta memasukkan klausul yang menekankan komitmen mereka untuk bertanggung jawab secara hukum dan moral terhadap perjanjian yang sudah dibuat.

Blogger Template -

Copyright 2017 Ayudadeblogger.com All Rights Reserved.